Gubernur Sherly Beri Sinyal Rombak Kabinet, Pejabat yang Terlibat Skandal Suap AGK Jadi Sasaran

Namun ia mengatakan bahwa seluruh kepala OPD yang tidak mampu memberikan pertanggungjawaban terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan langsung diganti.

“Semua kepala OPD yang tidak bisa memberikan pertanggungjawaban hasil temuan BPK akan saya ganti di tanggal 20 Agustus 2025,” katanya.

Terkait pergantian pejabat, Gubernur Sherly menegaskan tetap mengikuti mekanisme dan meminta izin resmi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Tetap, saya akan izin ke Mendagri,” pungkasnya. (RS/Red)

BACA JUGA  Bupati Halsel Tagih DBH, Gubernur Sherly : Rp 15 Miliar Aman  
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah