Sofifi, Maluku Utara – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara, Fachrudin Tukuboya, mengaku baru mengetahui informasi bahwa Gubernur Sherly Tjoanda, memerintahkan agar membentuk Tim Independen untuk menindaklanjuti pencemaran Teluk Weda di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).
Dengan raut Muher (muka heran) ia mengakui bahwa informasi pencemaran tersebut baru diketahuinya termasuk rencana pembentukan tim independen yang disampaikan Gubernur Sherly di media massa pada 16 Juni 2025 lalu.
Dalam wawancaranya bersama awak media, Gubernur memastikan semua dinas teknis, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kehutanan (Dishut), Dinas Perikanan (DKP), dan Dinas Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) akan dilibatkan dalam tim ini. “Semua dinas teknis akan kita libatkan untuk mendapatkan data yang objektif,” tegasnya, Senin, 16 Juni 2025.
“Pernyataan Gubernur terkait dengan pembentukan tim investigasi teluk weda, kami akan segera follow-up apa yang diperintahkannya, kami akan membentuk tim terpadu untuk melakukan investigasi lagi terhadap temuan tersebut,” ungkap, Fakhruddin saat diwawancarai Haliyora.id, Rabu (30/7/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!