Polres Halsel Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pencurian dan Pembunuhan di Kawasi

Labuha, Maluku Utara – Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan (Halsel) menetapkan satu tersangka dalam kasus pembunuhan disertai pencurian di Desa Kawasi, Pulau Obi. 

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Halsel, Jumat (25/7/2025), dihadiri Kapolres Halsel, AKBP Hendra Gunawan, Wakapolres Kompol Aziz Ibrahim Muamar, Kasat Reskrim IPTU Gian C. Jumario, dan Kasi Humas AKP Sunadi Sugiono.

BACA JUGA  Ini Jumlah Kasus yang Ditangani Polres Halmahera Selatan Sepanjang 2024

Kapolres Hendra Gunawan menjelaskan bahwa pelaku merupakan satu orang pria yang kini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Satreskrim Polres Halsel, dengan dukungan dari Ditreskrimum Polda Maluku Utara dan Polres Kepulauan Sula.

“Tersangka tidak hanya menghabisi nyawa korban, tetapi juga membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban,” kata Hendra.

BACA JUGA  Dilahap Sijago Merah, Kos-kosan 16 Kamar di Haltim Ludes Terbakar
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah