Merespons pernyataan Wagub, Ketua DPRD Maluku Utara, Ikbal Ruray, menyatakan bahwa sampai saat ini pembahasan APBD-P belum berjalan, karena dokumen KUA-PPAS saja belum disampaikan ke DPRD.
Ia mengingatkan bahwa keterlambatan ini dapat mengganggu penyiaran pembahasan APBD-P 2025. “Jadi dokumen KUA-PPAS saja belum sampai ke DPRD, jika ini tertunda sudah pasti mengganggu jalannya APBD-P,” tegas Ikbal Ruray.
Politisi dari Golkar ini juga menyarankan hal ini bisa langsung ditanyakan kepada Gubernur. “Intinya soal ini bisa tanya langsung ke Gubernur kenapa sampai terlambat, dan kalau ada skema Pergub nanti kita lihat,” singkat Ikbal. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!