Sofifi, Maluku Utara – Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menyatakan ia tak punya kewenangan melakukan rolling jabatan di lingkungan Pemprov. Perombakan kabinet menurutnya adalah murni hak prerogatif gubernur yang diatur dalam peraturan dan perundang-undangan.
“Tapi soal rolling ada proses dan mekanismenya yang diatur dalam kepegawaian, dan itu kewenangan gubernur, apakah membuka seleksi terbuka, saya berharap semua ASN tenang dan fokus bekerja,” kata Sarbin Sehe, Senin (24/02/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya