Polres Halsel Segera Gelar Perkara Kasus Oknum TKSK Bawa Lari Bansos

Labuha, Maluku Utara – Polres Halmahera Selatan dalam waktu dekat akan menggelar perkara dugaan penggelapan dana bantuan sosial (Bansos) oleh oknum pendamping tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) Mandioli Utara

Kasus yang melibatkan pendamping TKSK inisial KY ini merugikan penerima bantuan sosial senilai Rp 22.200.000. Awalnya kasus ini terjadi pada tanggal 26 Desember 2024. Ketika itu KY meminta Kartu tanda penduduk (KTP) warga Desa Pelita, Mandioli Utara, untuk mencairkan Bansos  di Kantor Pos Labuha. 

BACA JUGA  Gelontorkan Duit Rp 1,7 Miliar, Program Kopra Putih di Halmahera Selatan Tersendat

Sedikitnya ada 25 KTP warga yang dipegang KY untuk mencairkan dana tersebut. Alih-alih mencairkan Bansos, KY justru diduga membawa kabur dana tersebut beserta KTP warga. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah