Kasi Humas polres Halsel AKP Sunadi Sugiono ketika dikonfirmasi wartawan Haliyora.id di ruang kerjanya mengungkapkan bahwa kasus tersebut sudah disidik polisi. Sebanyak 15 orang saksi diperiksa dalam kasus ini. Sementara terduga pelaku sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi.
“Penyidik telah melayangkan panggilan permintaan klarifikasi dua kali terhadap Terlapor namun dia tidak memenuhi panggilan tersebut,” ungkap Sunadi, Senin (24/02/2025).
Lanjut kasi Humas, dalam waktu dekat penyidik akan mengumpulkan barang bukti berupa transaksi Bansos dan akan menggelar perkara. “Permintaan bukti transaksi penyerahan uang kepada terlapor dan akan gelar perkara,” tutupnya. (RA/Red)
Baca Berita Terkait

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!