Sofifi, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) belum membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di beberapa OPD untuk satu bulan terakhir di Desember tahun 2024.
Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya (AP), yang dikonfirmasi tak menampik soal itu. Meski begitu, Ahmad mengakui bahwa berdasarkan data pembayaran, sedikitnya ada 13 OPD yang sudah disalurkan TPP-nya per Desember 2024.
“Sedangkan yang sisanya kemungkinan ada pembayaran hari ini, saya juga tidak tahu kendala OPD dimana sampai terlambat mengajukan permintaan pencairan TPP,” kata Ahmad Purbaya, Senin (24/02/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut mantan Pj Bupati Halmahera Timur ini, pihaknya sudah berulang kali menyampaikan informasi soal pengajuan permintaan pembayaran TPP di grup whatsApp OPD. “Jadi masalahnya ada di OPD,” timpalnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya