Diduga Aniaya Wartawan di Aksi Indonesia Gelap, Oknum Satpol PP Ternate Terancam Kena Sanksi Berat

Ternate, Maluku Utara – Oknum Satpol PP yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap dua jurnalis pada saat melakukan peliputan aksi Indonesia Gelap oleh mahasiswa di kantor Walikota, Senin 24 Februari 2025, menyalahi SOP Satpol PP.

Adapun dua jurnalis yang mendapatkan perlakuan kasar saat aksi berlangsung yaitu Fitriyanti Safar dari media HalmaheraRaya.Id dan Julfikram Suhardi dari Tribun Ternate.

BACA JUGA  Mendagri Putuskan Ikram Sangadji Jabat Penjabat Bupati Halteng

Kasus dugaan penganiayaan ini telah dilaporkan ke Polres Ternate berdasarkan surat tanda penerimaan laporan (STPL) dengan Nomor : STPL/47/II/2025/Res/Ternate.

Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengaku peristiwa pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota Satpol PP merupakan tindakan diluar dari SOP. Oknum Satpol PP  tersebut merupakan seorang ASN, sehingga, melalui perbuatan yang dilakukan itu, maka akan disampaikan kepada BKPSDM untuk diberikan sanksi. 

BACA JUGA  Kerusakan Jalan Bobong di Taliabu Makin Parah, Kerek Kenaikan Tarif Bentor dan Angkot
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah