Tujuh Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan

- Editor

Selasa, 5 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE — Haliyora, Masalah penyalahgunaan narkoba di kota Ternate kembali berhasil dituntaskan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara. Keberhasilan polisi mengungkap kasus ini diungkapkan dalam konferensi pers yang diselenggarakan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Malut, Senin (4/11/2019).

Direktur Ditresnarkoba Polda Malut, Kombes (Pol) Setiadi Sulaksono melalui Kasubdit I Ditresnarkoba, AKBP Muhammad Irvan menyampaikan bahwa dalam operasi penanganan kasus narkoba pada kurun beberapa pekan terakhir, polisi berhasil mengamankan tujuh orang tersangka.

Dari ketujuh tersangka tersebut, empat orang diantaranya diamankan oleh Satnarkoba Polres Ternate, dengan barang bukti (BB) ganja seberat 165.65 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sementara tiga tersangka lainnya ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Malut. Barang buktinya adalah ganja seberat 9,17 gram,” jelas Irvan.

Tiga tersangka yang diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Malut masing-masing berinisial ZA (26), MJA (37) dan WAA (28) yang juga tercatat sebagai pengemudi di Rutan Kelas II B Soasio, Tikep.

BACA JUGA  Kejari Halsel Musnakan Babuk 30 Perkara Pidana Umum

“Ketiganya diamankan lengkap dengan barang bukti masing-masing, yaitu ganja dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda,” lanjut Irvan.

Ketiga tersangka ini masing-masing akan dijerat dengan pasal berbeda. Untuk tersangka ZA diancam melanggar pasal 111 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkoba, sedangkan tersangka MJA dijerat dengan pasal 114 ayat (1), pasal 111 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) Huruf a, UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara tersangka WAA, terancam dijerat dengan pasal 111 ayat (1), dan atau pasal 127 ayat (1) huruf a, UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

BACA JUGA  Terkait Sanksi KASN, Bawaslu Tunggu Tindaklanjut Walikota

Untuk empat tersangka yang diamankan Sat Narkoba Polres Ternate, masing-masing berinisial EP (27) salah satu warga Pulau Hiri, ZAR (22) warga Kelurahan Jati Perumnas, REP (23) warga Kelurahan Maliaro dan FRA (23) warga Kelurahan Jati Perumnas yang juga tercatat sebagai pegawai kontrak di kantor Bawaslu Halmahera Selatan (Halsel).

“Untuk empat tersangka ini, kasusnya masih dalam tahapan proses sidik. Ini disebabkan dari hasil pengembangan, tiga dari empat tersangka tersebut merupakan jaringan Jogja,” sebut Irvan.

Keempatnya akan dijerat dengan pasal yang berbeda. Masing-masing untuk tersangka EP dijerat dengan pasal 111, ZAR dijerat dengan pasal 114, REP dijerat dengan pasal 127 dan tersangka FRA dijerat dengan pasal 131. (ata)

Berita Terkait

Masjid Megah Halsel yang Dilirik KPK, 3 Bupati Berganti Tak Kunjung Tuntas, Kuras Ratusan Miliar
Pegawai ASDP yang Diduga Lecehkan Istri Orang Lewat Video Call Terancam Kena Sanksi
Polisi Incar Pembuat Video Provokatif Kebakaran Speedboat Cagub Malut Benny Laos 
Ungkap Penyebab Kebakaran Speedboat Bela 72, Tim Puslabfor Polri Mulai Olah TKP
Honorer di Pulau Morotai Kesulitan Penuhi Persyaratan Tes PPPK
Kasus Pj Bupati Morotai yang Diduga ‘Hina’ Guru Masih Dilidik Polisi
Oknum Pegawai PT. ASDP Ternate Diduga Lecehkan Istri Orang Lewat Video Call
Diduga Kuat Terlibat Sejumlah Skandal Korupsi di Pemprov, Kejati Malut Didesak Periksa Pj Gubernur
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 19:13 WIT

Masjid Megah Halsel yang Dilirik KPK, 3 Bupati Berganti Tak Kunjung Tuntas, Kuras Ratusan Miliar

Selasa, 15 Oktober 2024 - 19:05 WIT

Pegawai ASDP yang Diduga Lecehkan Istri Orang Lewat Video Call Terancam Kena Sanksi

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:41 WIT

Polisi Incar Pembuat Video Provokatif Kebakaran Speedboat Cagub Malut Benny Laos 

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:19 WIT

Ungkap Penyebab Kebakaran Speedboat Bela 72, Tim Puslabfor Polri Mulai Olah TKP

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:42 WIT

Honorer di Pulau Morotai Kesulitan Penuhi Persyaratan Tes PPPK

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono

Headline

18 Saksi Diperiksa Terkait Insiden Kebakaran Speedboat Bela 72

Selasa, 15 Okt 2024 - 21:30 WIT

Pembangunan rumah di Jambula Ternate pasca banjir Rua.

Headline

Baru 5 Unit Rumah di Jambula yang Dibangun Pasca Banjir Rua

Selasa, 15 Okt 2024 - 21:15 WIT

Penyitaan minuman keras cap tikus oleh jajaran Polres Halmahera Tengah

Headline

Polres Halteng Sita Puluhan Kantong Miras Cap Tikus Siap edar

Selasa, 15 Okt 2024 - 20:25 WIT

error: Konten diproteksi !!