Diduga Aniaya Wartawan di Aksi Indonesia Gelap, Oknum Satpol PP Ternate Terancam Kena Sanksi Berat

“Jadi akan saya disampaikan kepada BKPSDM untuk diberikan sanksi. Hari ini kami akan menindak yang bersangkutan. Kalau  ada laporan ke polisi itu yang memang sangat bijak dilakukan,” kata Fhandy, Senin (24/2/2025).

Fhandy menyebutkan, dalam video yang beredar, sangat jelas bahwa oknum tersebut terlihat melakukan tindakan pemukulan. Oknum ini memang melakukan aksi di luar SOP Selain itu  juga, harus bertanggung jawab  atas tindakan yang dilakukan. “Ini murni  dilakukan oleh yang bersangkutan, karena dalam setiap apel, sebelum turun di lapangan ada arahan yang disampaikan,” pungkasnya. 

BACA JUGA  Dinas PUPR Malut Gelontorkan Anggaran Rp 2 Miliar Perbaiki Pipa Air di Sofifi

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Maluku Utara Asri Fabanyo mengutuk keras aksi kekerasan ini. Ia menyebut hal tersebut membatasi kebebasan pers dan melanggar KUHP serta Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“PWI Malut mengutuk keras aksi kekerasan tersebut dan menuntut semua pelakunya diadili serta dijatuhi hukuman sesuai hukum yang berlaku,” tegas Asri.

BACA JUGA  KPU Sula Temukan Ratusan Surat Suara Rusak
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah