Ternate, Maluku Utara- Hasil Uji Kompetensi (Ukom) untuk jabatan Sekretaris Daerah Kota Ternate telah disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada hari ini, Senin 4 September 2023.
Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDMD Kota Ternate, Siti Jawan Lessy mengatakan, hasil Ukom tersebut sudah dikirimkan ke KASN. Setelah menerima hasil Ukom ini baru KASN mengeluarkan surat rekomendasi atas hasil uji kompetensi jabatan Sekda Kota Ternate.
“KASN akan menerbitkan surat atas hasil Uji Kompetensi jabatan Sekretaris Daerah Kota Ternate untuk ditindak lanjuti oleh Wali Kota Ternate selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PKK) di daerah,” kata Jawan begitu dikonfirmasi wartawan, Senin (4/9/2023).
Meski begitu, sambung Jawan, kewenangan penempatan pejabat hasil uji kompetensi ini sepenuhnya menjadi kewenangan walikota selaku PPK. “Kewenangan penempatan pejabat hasil ukom merupakan hak prerogatif walikota selaku PPK. Nanti pak wali yang memutuskan,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!