Dirinya menyebutkan, sejauh ini penempatan pejabat di lingkup Pemkot Ternate tetap mengacu pada norma, standar, prosedur dan kriteria, sesuai arahan Walikota Ternate. “Semua proses kepegawaian termasuk penempatan pejabat wajib mengacu pada norma, standar, prosedur dan kriteria serta regulasi baik peraturan maupun undang undang, sehingga tidak bermasalah di kemudian hari,” pungkasnya. (RUL/Red)
Hari Ini, Hasil Ukom Sekda Ternate Disampaikan ke KASN
person
Pewarta: Redaksi
schedule
04 September 2023 21:25 WIB
visibility
151 pembaca
article Berita Terkait
Wabup Rio Lepas Kontingen Morotai ke Porprov Malut 2026, Target Raih Prestasi Terbaik
schedule
04 Jun 2026
Dorong Good Governance, Sekprov Malut Wajibkan OPD Terapkan SOP AP
schedule
04 Jun 2026
Berusia 23 Tahun, Sula Masuk Tiga Terbawah di Maluku Utara: Tiga Kelompok Ini Jadi PR Besar
schedule
04 Jun 2026
Setahun Pemerintahan IMS-ADIL, DPRD Halteng Tegaskan Kritik Tak Harus Datang dari Oposisi
schedule
04 Jun 2026
Demi Sukseskan MBG, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Malut Machmud Esa Dukung Langkah Prabowo Evaluasi BGN
schedule
03 Jun 2026
Kontrak Rampung, Proyek Pemeliharaan Jalan Bota-Kawalo di Taliabu Segera Dikerjakan
schedule
03 Jun 2026
DPRD Halmahera Tengah Genjot 5 Ranperda Baru, Bapemperda: Harus Jadi Solusi
schedule
03 Jun 2026
Dubes China dan Menteri Transmigrasi Tinjau Industri Kelapa Malut, Hilirisasi Jadi Fokus
schedule
03 Jun 2026

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!