Hari Ini, Hasil Ukom Sekda Ternate Disampaikan ke KASN

Dirinya menyebutkan, sejauh ini penempatan pejabat di lingkup Pemkot Ternate tetap mengacu pada norma, standar, prosedur dan kriteria, sesuai arahan Walikota Ternate. “Semua proses kepegawaian termasuk penempatan pejabat wajib mengacu pada norma, standar, prosedur dan kriteria serta regulasi baik peraturan maupun undang undang, sehingga tidak bermasalah di kemudian hari,” pungkasnya. (RUL/Red)

BACA JUGA  Jorok! Sampah di RT 04 Ngade Kota Ternate Meluber ke Jalan Keluarkan Bau Busuk, Warga Mengeluh
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah