Tunggak Pembayaran TPP ASN Pemprov Malut 2024, AP : Kendala di OPD

Adapun 13 OPD yang TPP ASN-nya sudah dicairkan yaitu Kominfo, Satpol-PP, BKD, PTSP, kemudian Badan Pengelolaan Perbatasan, Dispar, Inspektorat, PMD, Disperindag, Bapenda, BPSDM, DP3A, Dispora dan BPKAD.

“Yang lain kemungkinan hari ini diproses, dan pengeluaran dana untuk membayarkan TPP ini sekitar 15 sampai Rp 20 miliar,” sebut Ahmad.

Sementara itu, untuk pembayaran TPP ASN di Januari tahun 2025 ini, Ahmad Purbaya mengakui belum dilakukan karena masih menunggu surat izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). “Jadi hanya menunggu surat izin dari Mendagri, jika sudah ada maka akan kita eksekusi, apalagi saat ini kan APBD induk 2025 sudah jalan,” pungkasnya. (RS/Red)

BACA JUGA  Kaban Kesbangpol Morotai Angkat Suara Terkait Jalur Transit Senjata ke Kelompok Separatis
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah