Lebih lanjut, ia menilai masih banyak hal substansial yang seharusnya menjadi perhatian BK, daripada sekadar menilai tindakan anggota DPRD yang justru menjalankan fungsinya secara aktif.
“Publik berharap DPRD lebih maksimal dalam menjalankan fungsi kontrol. Jangan sampai, tindakan BK ini justru lebih tidak etis daripada sidak yang dilakukan oleh Nurjaya,”
Sebelumnya, BK DPRD Kota Ternate memberikan teguran kepada anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim karena dinilai telah melampaui tupoksi. Teguran tersebut diberikan BK karena Nurjaya sering melakukan sidak terkait distribusi MT yang menjadi kewenangan komisi lain.
Nurjaya Hi. Ibrahim yang dikonfirmasi menyatakan siap menghadapi pemanggilan BK. Ia menegaskan bahwa tindakannya masih dalam koridor fungsi pengawasan sebagai anggota DPRD. (Mg01/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!