Bobong, Maluku Utara- Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu menargetkan Pendapatan Asli Daerah Tahun 2022 sebesar Rp 55 miliar.
Namun hingga semester satu tahun ini baru terealisasi sebesar Rp 8 miliar lebih dari 11 sektor mata pajak atau baru mencapai 14, 46 persen.
Menyoroti hal tersebut, Akademisi Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Khairun Ternate Dr. Muammil Sunan, SE., M.P., M.AP, kepada Haliyora, Jumat (08/07/2022) mengatakan, jika PAD Kabupaten Pulau Taliabu baru mencapai Rp 8 miliar lebih pada semester satu, maka dipastikan sangat sulit mencapai target Rp 55 miliar per tahun 2022.
Muammil bahkan mempertanyakan dasar Pemda Taliabu menetapkan target capaian PAD Tahun 2022 sebesar Rp 55 miliar tersebut. “Apa dasar pemda tetapkan target Rp 55 miliar itu ? Kalaupun tdk capai target minimal mendekatilah,” Muammil.
Untuk itu, menurut Muammil, Pemda Taliabu dalam hal ini Bidang Pendapatan perlu melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi sektor pajak dan non pajak.
“Menurut saya yang perlu dilakukan pemda adalah ekstensifikasi dan intensifikasi sektor pajak serta mendorong sektor non pajak,” sarannya. (Ham-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!