Selanjutnya, Ardian selaku Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Malut dimutasi sebagai Inspektur Muda Keuangan II pada Inspektorat Keuangan I Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. Posisi yang ditinggalkan diisi oleh Fajar Haryowimbuko, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Rokan Hulu di Pasir Pengaraian.
Kemudian, Fachrizal selaku Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Malut dimutasi sebagai Kajari Konawe. Posisi yang ditinggalkan diisi oleh Azrijal, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Pelalawan di Pangkalan Kerinci.
Selain asisten, posisi Kajari Halmahera Utara juga berganti dari Muhammad Ahsan Thamrin ke Bambang Sunoto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Jawa Tengah. Ahsan dimutasi sebagai Kajari Takalar.
Kemudian Johannes Harysuandy Siregar selaku Koordinator Kejati Malut dipromosi sebagai Kajari Belu di Atambua. Selanjutnya, Anto Widi Nugroho selaku Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dipromosi sebagai Kajari Seram Bagian Barat.
Safri Abdul Muin selaku Kepala Seksi I pada Asisten Bidang Intelijen Kejati Malut dipromosi sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejati Malut. Kemudian, Ikram Mhd Saleh selaku Pemeriksa Tindak Pidana Khusus dan Pidana Militer pada Asisten Bidang Pengawasan Kejati Malut dipromosi sebagai Koordinator pada Kejati Malut.
Terakhir, Ahmad Latupono selaku Kepala Seksi B pada Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Maluku dipromosi sebagai Koordinator pada Kejati Malut. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!