Herry mengingatkan para pejabat baru untuk segera menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai arahan dan kebijakan institusi, termasuk melaksanakan Perintah Harian Jaksa Agung RI yang disampaikan saat Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 pada 2024.
“Jaga citra dan marwah institusi Kejaksaan. Bangun semangat kerja positif, tunjukkan integritas, profesionalisme, dan loyalitas,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Kajati juga menyampaikan komitmen kuat Kejati Malut dalam menjalankan agenda reformasi birokrasi. Ia menekankan bahwa pelayanan publik yang prima hanya dapat dicapai melalui budaya kerja yang profesional, inovatif, dan akuntabel. “Kami berkomitmen membangun Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), melalui penguatan di enam area perubahan strategis,” jelas Herry.
Herry juga menyebutkan enam area tersebut, termasuk penguatan manajemen perubahan dan penataan tata laksana. Kejati Malut telah membentuk tim kerja dan Tim Penilai Daerah (TPD) untuk mengawal pembangunan Zona Integritas tersebut.
Kajati memberikan apresiasi kepada para pejabat lama yang telah mengabdi dengan dedikasi tinggi. “Saya ucapkan terima kasih atas dedikasi dan kontribusinya selama ini. Semoga sukses ditempat tugas yang baru,” pungkasnya.
Dalam rotasi jabatan ini, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Maluku Utara, Sumurung Pandapotan Simaremare dimutasi sebagai Wakajati Sumatera Utara. Sedangkan Posisi Wakajati Malut digantikan Taufan Zakaria, yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Malut, Dicky Darmawan, dimutasi sebagai Kepala Subdirektorat II.D pada Direktorat II Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung. Posisi yang ditinggalkan diisi oleh Hartam Ediyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kajari Padang Lawas Utara.
Sementara, Sundoro Adi selaku Asisten Intelijen Kejati Malut dimutasi sebagai Kepala Subdirektorat Prapenuntutan pada Direktorat B Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung. Posisi yang ditinggalkan digantikan oleh Porman Patuan Radot, yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Wonogiri.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!