Berkas Perkara Tahap I Kasus Ayah Bakar Anak di Ternate Sudah di Meja Jaksa

Ternate, Maluku Utara – Kasus dugaan ayah bakar anak kandung  di Ternate, masuk tahap I di Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate. 

Tahapan I berkas perkaranya dilakukan pada 4 November 2024 lalu. 

Tahap I berkas milik tersangka inisial IH (44) tahun alis Iwan ini setelah Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate melakukan rekonstruksi atau reka peristiwa dugaan pembakaran anak dan pemeriksaan tambahan saksi. 

BACA JUGA  Puluhan ASN di Pemda Halmahera Utara Pensiun Tahun Ini

“Penyidik sudah lakukan tahap 1 berkas milik tersangka Iwan ke JPU Kejari Ternate, Senin lalu,” kata IPTU Bondan Manikutomo, Selasa (12/11/2024).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah