Menanggapi hal tersebut, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos menegaskan bahwa proses evaluasi terhadap Sekda Samsudin A. Kadir sudah dilakukan. Uji kompetensi untuk posisi strategis tersebut telah digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Yang bersangkutan sudah mengikuti uji kompetensi yang dilaksanakan langsung oleh tim dari Kementerian Dalam Negeri. Hasilnya saat ini masih kita tunggu,” ujar Sherly singkat, di Sofifi, Rabu (16/7/2025).
Sebagai informasi, Samsudin A. Kadir menjabat sebagai Sekda Maluku Utara sejak era Gubernur Abdul Gani Kasuba dan Wakil Gubernur Al Yasin Ali pada periode 2019–2024. Ia juga sempat dipercaya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara selama delapan bulan, atas penunjukan langsung dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (RS/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!