Terungkap, Ini Alasan Honorer yang Lulus PPPK Tahap I 2024 di Halsel Tak Terima SK

Labuha, Maluku Utara – Sejumlah peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahap I tahun penerimaan 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) tidak akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Abdillah Kamarullah, pada Jumat (4/7/2025).

Abdillah menjelaskan bahwa sejumlah peserta PPPK tersebut adalah bagian dari 21 orang yang telah diperiksa oleh BKPPD pada Kamis (23/1/2025) lalu, karena merekayasa masa kerja sebagai honorer di lingkungan Pemkab Halsel demi memenuhi syarat seleksi. 

BACA JUGA  Momen Pilkada, Pj Gubernur Malut tak Mau Ambil Risiko Umumkan Hasil Ukom Pejabat

“Ada yang tidak kita undang pada saat penerimaan SK. Yang jelas dari 21 orang itu. Ada juga yang tidak bermasalah menurut kami, itu sudah diberikan SK. Tapi yang bermasalah, kami belum beri SK,” terang Abdillah.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah