Meskipun demikian, Abdillah tak mau menyebutkan jumlah pasti peserta yang sudah diberi SK. Ia hanya memastikan bahwa jumlah peserta PPPK hasil seleksi tahap I yang tidak mendapatkan SK tidak sampai 21 orang. “Kalau itu kita belum bisa sampaikan, yang pasti tidak sampai 21 orang. Kami koordinasi dengan BKN karena tahun ini memang tidak ada seleksi lagi,” tambahnya.
Lebih lanjut Abdillah menyatakan bahwa dari total 21 peserta PPPK yang telah diperiksa, terdiri dari tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga guru. Ia mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait keraguan mengenai masa kerja 21 peserta tersebut.
“Kami sudah meminta 21 orang itu untuk memasukkan SK dan beberapa berkas lainnya yang diperlukan dalam proses klarifikasi ini,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, sebanyak 1.353 peserta PPPK hasil seleksi tahap I tahun 2024 di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan telah menerima SK penandatanganan. Ribuan PPPK yang menerima SK terdiri dari tiga formasi, yaitu 183 tenaga kesehatan, 202 tenaga guru, dan 986 tenaga teknis.
Baca Juga Artikel Terkait
Halaman : 1 2