Terungkap, Ini Alasan Honorer yang Lulus PPPK Tahap I 2024 di Halsel Tak Terima SK

Meskipun demikian, Abdillah tak mau menyebutkan jumlah pasti peserta yang sudah diberi SK. Ia hanya memastikan bahwa jumlah peserta PPPK hasil seleksi tahap I yang tidak mendapatkan SK tidak sampai 21 orang. “Kalau itu kita belum bisa sampaikan, yang pasti tidak sampai 21 orang. Kami koordinasi dengan BKN karena tahun ini memang tidak ada seleksi lagi,” tambahnya.

BACA JUGA  Pemkab Halmahera Selatan Undur Pelaksanaan STQ 2025, Ini Alasannya

Lebih lanjut Abdillah menyatakan bahwa dari total 21 peserta PPPK yang telah diperiksa, terdiri dari tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga guru. Ia mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait keraguan mengenai masa kerja 21 peserta tersebut.

“Kami sudah meminta 21 orang itu untuk memasukkan SK dan beberapa berkas lainnya yang diperlukan dalam proses klarifikasi ini,” ujarnya.

BACA JUGA  Gegara Ini, Warga Pertanyakan Peran Ketua DPRD Sula

Sebelumnya, sebanyak 1.353 peserta PPPK hasil seleksi tahap I tahun 2024 di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan telah menerima SK penandatanganan. Ribuan PPPK yang menerima SK terdiri dari tiga formasi, yaitu 183 tenaga kesehatan, 202 tenaga guru, dan 986 tenaga teknis.

Baca Juga Artikel Terkait

https://dev.haliyora.id/2025/05/14/honorer-yang-lulus-seleksi-pppk-pakai-sk-bodong-di-halsel-terancam-digugurkan/
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah