Tauhid mengungkapkan bahwa sejak tahun 2024, rencana ini telah disampaikan ke DPRD Kota Ternate, dan saat ini masih menunggu rekomendasi dari Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Rekomendasi tersebut menjadi syarat bagi pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri untuk proses lebih lanjut.
“Selain itu, Pokja KPBU yang terdiri dari LKPP, Kementerian Keuangan, dan Kemendagri turut mengawal percepatan proyek ini,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa pihak ketiga, dalam hal ini PT Adhinata, harus melengkapi seluruh dokumen dan persyaratan administratif sebelum implementasi dimulai.
Senada dengan Wali Kota, Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Mochtar Hasyim, menyatakan bahwa program “Ternate Terang” ditargetkan mulai berjalan tahun depan. Menurutnya, tahap awal proyek akan mencakup pemasangan 3.150 unit smart PJU.
“Pihak ketiga juga sudah menyampaikan rencana pengembangan sistem smart lighting. Dishub sendiri sedang menyiapkan perbaikan di zona ekonomi dan kawasan pemukiman, termasuk di tiga pulau terluar, bekerja sama dengan PLN melalui sistem meterisasi,” sebutnya.
Ia menjelaskan bahwa sistem meterisasi akan mengatur pembayaran listrik PJU setiap bulan. Penerangan akan disesuaikan dengan kebutuhan: menyala terang dari pukul 18.00 hingga 00.00, kemudian meredup hingga pukul 04.00 dini hari untuk efisiensi energi.
“Program ini akan dikontrol langsung oleh Dishub melalui aplikasi digital. Tujuannya jelas: efisiensi dan pemerataan layanan penerangan,” tegasnya.
Mochtar menambahkan bahwa tahapan teknis sudah hampir rampung. Namun, rekomendasi dari Pemprov Maluku Utara masih dibutuhkan untuk melangkah ke tahap pengesahan oleh Mendagri dan pembahasan bersama DPRD.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!