Morotai Mall dirancang tak hanya sebagai pusat perdagangan, tetapi juga terintegrasi dengan Sentra Industri Kecil Menengah (SIKM) dan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT). Namun, hingga pertengahan 2025, belum ada aktivitas ekonomi yang berlangsung di gedung yang dibangun dengan skema pendanaan DAU sebesar Rp 15,5 miliar dan DAK Rp 17,5 miliar tersebut.
Jufri menyebut, potensi pemanfaatan mall cukup besar, namun pelibatan pelaku usaha atau investor swasta belum bisa dimulai sebelum kejelasan dari pemerintah daerah.
“Kalau sudah ada surat resmi atau instruksi untuk pengoperasian, kami bisa mulai berkoordinasi dengan mitra usaha atau investor yang siap mengelola dan menghidupkan mall ini. Tapi untuk saat ini, kami masih menunggu arahan tersebut,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!