Terungkap, Ini Alasan Morotai Mall yang Dibangun Era Bupati BL Belum Difungsikan

Morotai Mall dirancang tak hanya sebagai pusat perdagangan, tetapi juga terintegrasi dengan Sentra Industri Kecil Menengah (SIKM) dan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT). Namun, hingga pertengahan 2025, belum ada aktivitas ekonomi yang berlangsung di gedung yang dibangun dengan skema pendanaan DAU sebesar Rp 15,5 miliar dan DAK Rp 17,5 miliar tersebut.

BACA JUGA  Usut Kasus Korupsi Masjid Raya Halsel, Kejati Malut Bakal Sasar Tersangka Lain

Jufri menyebut, potensi pemanfaatan mall cukup besar, namun pelibatan pelaku usaha atau investor swasta belum bisa dimulai sebelum kejelasan dari pemerintah daerah.

“Kalau sudah ada surat resmi atau instruksi untuk pengoperasian, kami bisa mulai berkoordinasi dengan mitra usaha atau investor yang siap mengelola dan menghidupkan mall ini. Tapi untuk saat ini, kami masih menunggu arahan tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA  Dugaan Korupsi Dana Desa Tobaru Halsel Mulai Diusut
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah