Halsel, Maluku Utara- Satuan Reskrim Polres Halmahera Selatan (Halsel) akan memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan penggelapan Dana Desa (DD) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Tobaru, Kecamatan Gane Timur.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Halsel, IPTU Aryo Dwi Prabowo, saat diwawancarai Haliyora di ruang kerjanya Rabu, (11/01/2023).
Aryo mengatakan, pihaknya bakal melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang diduga terlibat dalam kasus suap Dana Desa Tobaru.
“Iya, sekarang Polres mengamankan oknum pejabat Kades Tobaru Teopilus Jela Jela, tapi bukan penahanan melainkan hanya pengamanan dari pihak-pihak yang mencoba melakukan tindakan kekerasan,” terangnya.
Prinsipnya, kata Aryo, dugaan penggelapan dana desa ini tetap ditindaklanjuti, apalagi ada indikasi suap sehingga akan diproses berdasarkan aturan yang berlaku.
“Kami jadwalkan mulai Kamis, 12 Januari besok, tim Satreskrim akan diterjunkan langsung ke Desa Tobaru melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi yang menerima BLT,” ujarnya.
Lebih lanjut, Aryo menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan dan mendalami bukti-bukti yang ada sehingga kasus ini bisa terungkap.
“Sudah pasti kami akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi warga penerima BLT dan sejumlah saksi lainnya,” pungkasnya. (Asbar-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!