TKD 2026 Dipangkas Rp 400 Miliar, Bupati Halteng Pastikan Gaji ASN dan Insentif Tetap Aman

Weda, Maluku Utara – Meski pemerintah pusat melakukan pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) senilai lebih dari Rp 400 miliar pada tahun 2026, Bupati Halmahera Tengah Ikram M. Sangadji menegaskan bahwa pengurangan anggaran tersebut tidak akan berdampak pada pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN), tunjangan kinerja, maupun insentif sosial untuk masyarakat.

“Meski terjadi pengurangan anggaran cukup signifikan, kami pastikan belanja pegawai dan insentif tidak akan tersentuh. Gaji ASN, TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan), serta insentif di sektor kesehatan, pendidikan, hingga kemasyarakatan tetap aman. Jangankan seratus rupiah, satu rupiah pun tidak akan dipotong,” ujar Ikram dalam keterangan pers, Selasa (30/9/2025) sore.

BACA JUGA  Sekprov Malut Ungkap Alasan 700 Unit RLH Dibangun Pakai Sistem Swakelola

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah tetap berkomitmen menjaga hak-hak pegawai dan masyarakat di tengah tekanan fiskal yang terjadi akibat penyesuaian anggaran dari pusat.

“Kita semua mari berdoa agar daerah ini senantiasa diberkahi dan diberikan kelimpahan rezeki,” tambahnya.

Dengan kepastian ini, Pemkab Halteng berharap kepercayaan ASN dan masyarakat tetap terjaga. Ikram menekankan, pemangkasan anggaran pusat tidak akan mengganggu pelayanan dasar maupun program-program kesejahteraan di daerah. (RJ/Red2)

BACA JUGA  Wawali Tikep Pimpin Aksi Galang Dana untuk Warga Palestina
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah