Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Kabau Pantai, Kejari Sula Siapkan Tiga Skenario

Sanana, Maluku Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2022 Desa Kabau Pantai, Kecamatan Sulabesi Barat.

Dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut dilaporkan oleh masyarakat, dengan nilai kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp 200 juta.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepulauan Sula, Raimond Chrisna Noya, saat diwawancarai mengatakan pihaknya telah menerima laporan resmi dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana Desa Kabau Pantai.

BACA JUGA  PKB Resmi Dukung Petahana di Pilkada Kepulauan Sula

“Benar, sudah ada laporan pengaduan masyarakat yang kami terima. Saat ini masih dalam proses analisis dan telaah awal,” kata Raimon, Rabu (01/10/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah