Daruba, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai menggelar konsultasi publik penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 di Aula Kantor Bupati, Rabu (2/7/2025).
Bupati Morotai Rusli Sibua melalui Sekretaris Daerah Muhammad Umar Ali, menyatakan bahwa penyusunan KLHS menjadi kewajiban pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya memastikan keberlanjutan sumber daya dan kelestarian lingkungan hidup bagi generasi masa kini dan mendatang.
“KLHS ini bertujuan menjaga keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi saat ini maupun masa depan, dengan tetap mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya