Ikbal Ruray Ingatkan Gubernur Sherly Soal Penyelesaian Utang Pihak Ketiga, Singgung Kesepakatan

Ia lantas menekankan urgensi masalah utang yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah. Politisi dari Partai Golkar ini menjelaskan bahwa pembayaran utang-utang tersebut harus dimasukkan ke dalam anggaran APBD-Perubahan 2025.

Hal ini sesuai dengan kesepakatan yang dicapai setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, yang mana utang ini menjadi prioritas utama. Ia menambahkan bahwa utang-utang tersebut juga sudah tercatat dalam dana TDF (Dana Transfer Fungsional) yang jika cair akan membantu penyelesaian utang. Namun, Ikbal menyoroti kenyataan bahwa TDF yang dicairkan Pemerintah Pusat hanya sekitar Rp 88 miliar saja. Dengan kata lain, dana tersebut tak membantu Pemprov membayar utang pihak ketiga.

BACA JUGA  Mts dan MA di Halut Bakal Lakukan AKSI untuk Siswa

“Karena itu harapan kami, apapun program yang dimiliki oleh pemerintah daerah utang, pihak ketiga harus menjadi prioritas untuk diumumkan,” tandasnya. (RS/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah