Ia lantas menekankan urgensi masalah utang yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah. Politisi dari Partai Golkar ini menjelaskan bahwa pembayaran utang-utang tersebut harus dimasukkan ke dalam anggaran APBD-Perubahan 2025.
Hal ini sesuai dengan kesepakatan yang dicapai setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, yang mana utang ini menjadi prioritas utama. Ia menambahkan bahwa utang-utang tersebut juga sudah tercatat dalam dana TDF (Dana Transfer Fungsional) yang jika cair akan membantu penyelesaian utang. Namun, Ikbal menyoroti kenyataan bahwa TDF yang dicairkan Pemerintah Pusat hanya sekitar Rp 88 miliar saja. Dengan kata lain, dana tersebut tak membantu Pemprov membayar utang pihak ketiga.
“Karena itu harapan kami, apapun program yang dimiliki oleh pemerintah daerah utang, pihak ketiga harus menjadi prioritas untuk diumumkan,” tandasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!