Ikbal Ruray Ingatkan Gubernur Sherly Soal Penyelesaian Utang Pihak Ketiga, Singgung Kesepakatan

Sofifi, Maluku Utara – Ketua DPRD Maluku Utara, Ikbal Ruray, kembali mengingatkan kepada Gubernur Sherly Tjoanda untuk segera membayar utang pihak ketiga yang mencapai Rp 157 miliar. Pernyataan itu disampaikan Ikab saat diwawancarai wartawan di Hotel Crisant Ternate, Selasa (01/7/2025).

Desakan ini menunjukkan komitmen DPRD Maluku Utara dalam memastikan tanggung jawab keuangan pemerintah berjalan dengan baik dan transparan, serta mengurangi beban utang yang menumpuk.

BACA JUGA  Gubernur Sherly Sambangi Kejati Maluku Utara, Bahas Apa?

“Jadi sekali lagi kami DPRD mendesak gubernur agar segera membayar utang pihak ketiga sebesar Rp 157 miliar di tahun ini,” tegas Ikbal Ruray.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah