Sofifi, Maluku Utara – Ketua DPRD Maluku Utara, Ikbal Ruray, kembali mengingatkan kepada Gubernur Sherly Tjoanda untuk segera membayar utang pihak ketiga yang mencapai Rp 157 miliar. Pernyataan itu disampaikan Ikab saat diwawancarai wartawan di Hotel Crisant Ternate, Selasa (01/7/2025).
Desakan ini menunjukkan komitmen DPRD Maluku Utara dalam memastikan tanggung jawab keuangan pemerintah berjalan dengan baik dan transparan, serta mengurangi beban utang yang menumpuk.
“Jadi sekali lagi kami DPRD mendesak gubernur agar segera membayar utang pihak ketiga sebesar Rp 157 miliar di tahun ini,” tegas Ikbal Ruray.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya