Program Bantuan Rumah Ibadah di Malut Terancam Dicoret, Rp 13 Miliar Pokir DPRD Aman

Sofifi, Maluku Utara – Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Malut memiliki peran penting dalam menghimpun berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun budaya. Namun, baru-baru ini muncul kekhawatiran terkait potensi hilangnya program bantuan rumah ibadah akibat pergeseran anggaran.

Pelaksana tugas (Plt) Biro Kesra, Kadri La Itje, saat ditemui awak media pada Senin, 30 Juni 2025, menyampaikan bahwa dampak dari pergeseran anggaran telah menyebabkan beberapa program internal Kesra mengalami pemangkasan.

BACA JUGA  Dua Desa di Halsel Keluhkan Penanganan Sampah, Kadis DLH Respon Begini

Hal ini berdampak pada usulan bantuan rumah ibadah yang diwujudkan dalam bentuk hibah barang, hibah uang, dan hibah bansos tidak dapat dilaksanakan. Hanya pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD yang tersisa dengan jumlah anggaran sebesar Rp 13 miliar.

“Untuk tahun ini kita mengalami pergeseran anggaran. Terkait dengan hibah barang, hibah bansos, dan hibah uang, yang tidak mengalami perubahan hanya Pokir 13 miliar,” ungkap Kadri, Senin (30/6/2025).

BACA JUGA  Nol Positif Covid-19, Vaksinasi di Halsel Baru Capai 29,42 persen
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah