Isu DOB ‘Getol’ Disuarakan di Masa Pemerintahan Sherly-Sarbin, Begini Respon Pemprov Malut

Menyinggung terkait DOB Sofifi, Samsuddin juga menegaskan terkait bahwa hingga saat ini belum ada rekomendasi resmi dari DPRD Kota Tidore Kepulauan (Tikep). DPRD Tikep, menurutnya, memiliki kewenangan sebagai parlemen di kota induk untuk melepaskan sebagian wilayah demi membentuk DOB baru, sementara Pemprov Malut tidak memiliki kewenangan dalam hal ini.

“Namun, Pemerintah Provinsi tidak mempunyai kewenangan untuk memulai pembentukan DOB, yang berwenang adalah kabupaten atau kota induknya,” tegasnya.

BACA JUGA  DPRD Sebut Pemkot Ternate Lemah Hadapi SPBU

Ia melanjutkan bahwa keinginan untuk menjadikan Sofifi sebagai DOB merupakan kunci bagi cita-cita Sherly Tjoanda dalam membangun ibu kota provinsi menjadi kota metropolitan. Namun permasalahan mendasarnya adalah belum adanya usulan resmi dari DPRD dan Pemkot Tikep. “Jadi, sepanjang itu (usulan) tidak ada, kami tidak dapat melanjutkan pengusulan ke pemerintah pusat,” tegasnya. (RS/Red)

BACA JUGA  Menkeu Pastikan THR ASN Cair 10 Hari Sebelum Lebaran
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah