Isu DOB ‘Getol’ Disuarakan di Masa Pemerintahan Sherly-Sarbin, Begini Respon Pemprov Malut

Sofifi, Maluku Utara – Tuntutan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Maluku Utara semakin marak di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Hi. Sarbin Sehe. Dalam konteks ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara dituntut menunjukkan legalitasnya sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.

Isu ini telah berkembang sejak lama, mencakup aspirasi dari berbagai daerah seperti Kabupaten Gane Raya, Galela Loloda (Galda), Kabupaten Kepulauan Obi, Wasile Raya, serta Kota Sofifi. Masyarakat di wilayah ini telah lama berharap agar aspirasi mereka mendapatkan perhatian serius.

BACA JUGA  Hari Kedua Setelah PDIP, Puluhan Bentor Iringi Pendaftaran Bacaleg PKS di Kantor KPU Tikep

Menanggapi isu pemekaran wilayah, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, menekankan bahwa pembentukan DOB adalah aspirasi yang berasal dari kabupaten atau kota masing-masing, sehingga setiap usulan akan dikaji dengan seksama oleh Pemprov Malut sebelum direkomendasikan kepada pemerintah pusat.

“Sudah banyak dokumen pengusulan DOB yang menumpuk di sana, hasil rekomendasi DPRD masing-masing kabupaten dan kota, mulai dari Galda, Gane Raya, Obi, Wasile, dan Sofifi. Dokumennya sudah lengkap sejak dulu, namun menumpuk di Kemendagri karena adanya moratorium yang menyebabkan tertundanya,” jelas Samsuddin, Kamis (26/6/2025).

BACA JUGA  Proyek Madrasah Rp 1 Miliar Mangkrak, Kemenag Sula ‘Buntu’, PUPR Bungkam, Palang Belum Dibuka
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah