Tapi, sialnya, kata dosen ekonomi itu, Dinas Koperasi bergerak sebagai penguasa yang menginisiasi usaha. Akibatnya, budaya birokrasi yang dikirim ke desa oleh aparatur koperasi yang lebih menonjolkan diri sebagai penguasa, daripada sebagai soko guru ekonomi desa, sehingga koperasi dibentuk bukan untuk memenuhi upaya penguatan ekonomi desa. Tapi menjadi syarat target pembentukan yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Jika gubernur, bupati dan wali kota cerdas, harusnya membentuk tim dari kelompok entrepreneur yang menginisiasi bersama masyarakat desa, agar pembentukan koperasi menjadi roh desa bagi upaya penguatan ekonomi desa, bukan sekedar administrasi pembentukan, tapi apa yang akan dibuat oleh setiap desa dalam menjalankan bisnis di desa berdasarkan kebutuhan desa,” jelasnya.
Oleh karena itu, menurutnya, untuk menemukan karakter bisnis desa, dibutuhkan pendalaman bersama masyarakat desa dalam memilih usaha desa yang tepat dengan melibatkan masyarakat sebagai pemodal, pengelola, dan pengembangan usaha, yang dirumuskan bersama masyarakat desa. “Bukan mengatur desa dari Sofifi lalu meminta syarat administratif pembentukan koperasi,” tegasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!