Rizal menambahkan, meski jalan tersebut berada di bawah kewenangan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), namun koordinasi tetap dibutuhkan agar proses perbaikan berjalan efektif.
“Sebenarnya, BPJN tidak perlu menunggu izin dari Pemkot untuk perbaikan jalan. Tapi untuk penanganan pohon, tentu perlu koordinasi. Dan kami sangat mendukung perbaikan tersebut,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa anggaran untuk penanganan pohon telah tersedia. Bila hingga kini belum ada tindakan, ia menyebut hal itu kemungkinan karena masih dalam proses teknis di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Kalau DLH belum bergerak, mungkin masih dalam tahapan administrasi atau persiapan teknis. Tapi soal anggaran, sudah kami siapkan,” katanya tanpa menyebutkan secara gamblang nilai anggaran yang disiapkan itu.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!