Polisi Ringkus Pemuda Pengedar Narkoba di Ternate

Ternate, Maluku Utara – Seorang pemuda inisial M.A.E (26), diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate, karena terlibat kasus pengedaran Narkoba. M.A.E diringkus di Kelurahan Kampung Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seseorang yang menguasai narkotika jenis sabu.

Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong  mengatakan bahwa setelah melakukan penyelidikan, anggota, berhasil menangkap terlapor M.A.E. (26) pada Kamis, 5 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIT.

BACA JUGA  Buntut Intimidasi, Serikat Buruh Desak IWIP Pecat Dua TKA Asal China : Ancam Mogok Kerja

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 43 sachet plastik bening berukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” ujarnya, Selasa (24/6/2025). 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah