Ia menyebutkan barang bukti yang diamankan diantaranya, 1 buah alat hisap (Bong), 1 buah timbangan, 1 buah tempat kacamata sebagai wadah untuk menyimpan narkotika, dan 1 pasang kaos kaki warna hitam sebagai wadah untuk menyimpan narkotika.
“Terlapor M.A.E. diamankan beserta barang bukti dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Ternate demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tambahnya.
Polres Ternate menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dengan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan yang terkait dengan narkotika kepada pihak kepolisian. Jauhi narkoba, karena narkoba dapat merusak masa depan dan kehidupan Anda. Mari kita bersama-sama menciptakan masyarakat yang bebas dari narkoba.” pungkasnya. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!