Daruba, Maluku Utara – Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, telah menyelesaikan pembayaran gaji ke-13 ASN pada tanggal 23 Juni 2025, dengan total mencapai lebih dari Rp 10 miliar.
Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai, Adhar Andi Sunding, pada Selasa (24/6/2025).
Adhar menjelaskan bahwa gaji 13 sudah mulai dibayarkan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Jadi kita bayar mulai dari kemarin di tanggal 23 Juni, dan sebagian OPD sudah terbayar; sisanya hari ini akan dibayarkan,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya