Kejari Halsel akan tetap melakukan upaya-upaya lain untuk menghadirkan saksi-saksi. Hal ini guna memastikan kasus tersebut dapat dituntaskan.
“Kami upayakan agar ini dapat diselesaikan secepat mungkin. Kami tidak tinggal diam, doakan kami Insya Allah kami akan selesaikan ini,” tandasnya.
Sebagai informasi, kasus dugaan penyelewengan BLT yang bersumber dari DD Labuh tahun 2022-2023 diperkirakan Rp 700 juta lebih ini diduga melibatkan Kades Labuha, BI.
Berdasarkan informasinya, kerugian ini akibat penggunaannya tidak sesuai peruntukan item kegiatannya. Kades diduga mengalihkan BLT yang seharusnya diterima warga iya lebih memilih mengalihkannya untuk kegiatan lain. (RAF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!