Meski demikian, Pemerintah Provinsi Maluku Utara akhirnya menandatangani kesepakatan untuk memberi otorisasi kepada Zainal Abidin Syah diusulkan sebagai Pahlawan Nasional dari Pemprov Maluku Utara pada tahun 2025 ini. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Maluku Utara, Zen Kasim.
“Zainal Abidin Syah sudah kami usulkan sejak tahun 2021 lalu, tetapi hingga saat ini belum ditetapkan oleh Presiden. Pada tahun 2025, kami dari Pemprov Maluku Utara mengusulkan kembali Sultan Zainal Abidin sebagai salah satu pahlawan nasional. Usulannya telah ditandatangani oleh Ibu Gubernur Sherly Tjoanda dan direkomendasikan ke Kemensos,” ungkap Zen Kasim, Senin (23/6/2025).
Zen mengemukakan, sebelum penetapan resmi, proses pengkajian mendalam akan dilakukan oleh TP2GP (Tim Penilai Pengkaji Gelar Pahlawan Pusat). Dalam tahap ini, data autentik seperti biografi dan naskah akademik akan diperiksa secara menyeluruh. Setelah itu, hasil pengkajian akan diserahkan kepada dewan gelar, sebelum akhirnya diserahkan kepada Presiden untuk penetapan.
Menurut Zen, pentingnya peran Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan bersama-sama melakukan pengawalan proses ini. “Pemerintah Pemprov maupun Pemkot harus melakukan pengawalan. Kami khawatir jika terjadi kekurangan dokumen selama proses TP2GP,” tandasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!