Selamatkan Uang Negara, Inspektorat Malut Gelar TPTGR

- Editor

Selasa, 14 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Inpektorat Provinsi Maluku Utara Nirwan MT. Ali

Kepala Inpektorat Provinsi Maluku Utara Nirwan MT. Ali

Yang disidangkan ada dari PPK kegiatan, ada juga pihak ketiga.

Nirwan MT Ali (Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara)

Sofifi, Maluku Utara– Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) kembali menggelar sidang lanjutan untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara semester ll tahun 2022, Selasa (14/3/2023).

Sidang majelis TPTGR ini menyasar kegiatan belanja modal barang dan jasa di lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Maluku Utara.

“Ada lima OPD masing-masing adalah Dinas PUPR, Perkim, DKP, Dikbud dan RSUD Chasan Boesoirie, dengan total angka temuan sebanyak Rp 127 miliar. Untuk OPD yang paling besar temuannya yaitu Dinas PUPR,” beber Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara, Nirwan MT Ali, Selasa (14/3/2023).

Nirwan mengungkapkan, untuk jangka waktu pengembalian ganti rugi sesuai keputusan majelis TPTGR, ada yang enam bulan sampai satu tahun tergantung besaran kerugian yang diendus BPK.

BACA JUGA  6 Nama Baru Terpilih Sebagai Presidium KAHMI Sula

“Yang sudah menyetor sekitar Rp 100 juta. Itu temuan dengan angka yang kecil. Penyetoran tersebut ada dari Dinas Perkim dan PUPR. Kemudian untuk pihak yang disidangkan ada dari PPK kegiatan, ada juga pihak ketiga,” sebutnya.

Berita Terkait

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif
Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK
UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250
Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda
Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat
Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Berita ini 903 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:59 WIT

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:25 WIT

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:09 WIT

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:00 WIT

Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:07 WIT

Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Tes PPPK

Headline

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Des 2024 - 18:25 WIT

Plt Kadisnaker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

Headline

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Des 2024 - 15:09 WIT

error: Konten diproteksi !!