Selamatkan Uang Negara, Inspektorat Malut Gelar TPTGR

- Editor

Selasa, 14 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Inpektorat Provinsi Maluku Utara Nirwan MT. Ali

Kepala Inpektorat Provinsi Maluku Utara Nirwan MT. Ali

Yang disidangkan ada dari PPK kegiatan, ada juga pihak ketiga.

Nirwan MT Ali (Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara)

Sofifi, Maluku Utara– Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) kembali menggelar sidang lanjutan untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara semester ll tahun 2022, Selasa (14/3/2023).

Sidang majelis TPTGR ini menyasar kegiatan belanja modal barang dan jasa di lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Maluku Utara.

“Ada lima OPD masing-masing adalah Dinas PUPR, Perkim, DKP, Dikbud dan RSUD Chasan Boesoirie, dengan total angka temuan sebanyak Rp 127 miliar. Untuk OPD yang paling besar temuannya yaitu Dinas PUPR,” beber Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara, Nirwan MT Ali, Selasa (14/3/2023).

Nirwan mengungkapkan, untuk jangka waktu pengembalian ganti rugi sesuai keputusan majelis TPTGR, ada yang enam bulan sampai satu tahun tergantung besaran kerugian yang diendus BPK.

BACA JUGA  Kadis PMD Morotai Akhirnya Angkat Pejabat Kades Sangowo Timur

“Yang sudah menyetor sekitar Rp 100 juta. Itu temuan dengan angka yang kecil. Penyetoran tersebut ada dari Dinas Perkim dan PUPR. Kemudian untuk pihak yang disidangkan ada dari PPK kegiatan, ada juga pihak ketiga,” sebutnya.

Berita Terkait

Pemprov Maluku Utara Siapkan Aparaturnya Ikut ProASN
Kata Pengamat Soal Tambang Kasubibi di Halsel: Negara Harus Berpihak ke Isi Perut Rakyat Kecil
Malut United Jamu Tim Raksasa di Penghujung 2025, Ada Klubnya Tom Haye, Lihat Jadwal Lengkap
Erwin Ributkan Dana Parpol, Akademisi Unipas Morotai: Harus Proporsional
DPRD Dukung Pemkab Halteng Naikan Insentif untuk Lansia di 2026
Polisi Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Ternate, Belasan Orang Diamankan
Soal Biaya Sewa Rusun, Mantan Direktur RSUD Soekarno Morotai Novindra Humbas Buka Suara
Gegara Ini, Warga Dua Desa di Taliabu Juluki Kadis PUPR Penipu
Berita ini 930 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 17:01 WIT

Pemprov Maluku Utara Siapkan Aparaturnya Ikut ProASN

Selasa, 11 November 2025 - 15:42 WIT

Kata Pengamat Soal Tambang Kasubibi di Halsel: Negara Harus Berpihak ke Isi Perut Rakyat Kecil

Selasa, 11 November 2025 - 15:20 WIT

Malut United Jamu Tim Raksasa di Penghujung 2025, Ada Klubnya Tom Haye, Lihat Jadwal Lengkap

Selasa, 11 November 2025 - 14:48 WIT

Erwin Ributkan Dana Parpol, Akademisi Unipas Morotai: Harus Proporsional

Selasa, 11 November 2025 - 14:35 WIT

DPRD Dukung Pemkab Halteng Naikan Insentif untuk Lansia di 2026

Berita Terbaru

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda (Foto Istimewa)

Headline

Pemprov Maluku Utara Siapkan Aparaturnya Ikut ProASN

Selasa, 11 Nov 2025 - 17:01 WIT

Wakil Ketua I DPRD Halmahera Tengah, Munadi Kilkoda.

Headline

DPRD Dukung Pemkab Halteng Naikan Insentif untuk Lansia di 2026

Selasa, 11 Nov 2025 - 14:35 WIT

error: Konten diproteksi !!