Menu

Mode Gelap

Headline · 14 Mar 2023 19:32 WIT ·

Selamatkan Uang Negara, Inspektorat Malut Gelar TPTGR


					Kepala Inpektorat Provinsi Maluku Utara Nirwan MT. Ali Perbesar

Kepala Inpektorat Provinsi Maluku Utara Nirwan MT. Ali

Yang disidangkan ada dari PPK kegiatan, ada juga pihak ketiga.

Nirwan MT Ali (Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara)

Sofifi, Maluku Utara– Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) kembali menggelar sidang lanjutan untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara semester ll tahun 2022, Selasa (14/3/2023).

Sidang majelis TPTGR ini menyasar kegiatan belanja modal barang dan jasa di lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Maluku Utara.

“Ada lima OPD masing-masing adalah Dinas PUPR, Perkim, DKP, Dikbud dan RSUD Chasan Boesoirie, dengan total angka temuan sebanyak Rp 127 miliar. Untuk OPD yang paling besar temuannya yaitu Dinas PUPR,” beber Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara, Nirwan MT Ali, Selasa (14/3/2023).

Nirwan mengungkapkan, untuk jangka waktu pengembalian ganti rugi sesuai keputusan majelis TPTGR, ada yang enam bulan sampai satu tahun tergantung besaran kerugian yang diendus BPK.

“Yang sudah menyetor sekitar Rp 100 juta. Itu temuan dengan angka yang kecil. Penyetoran tersebut ada dari Dinas Perkim dan PUPR. Kemudian untuk pihak yang disidangkan ada dari PPK kegiatan, ada juga pihak ketiga,” sebutnya.

Artikel ini telah dibaca 833 kali

badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Kiprah 2 Tahun Agus Wiryawan di Kejari Halut, 4 Kasus Tipikor Diungkap, 2 Naik Status Penyidikan

1 April 2023 - 23:26 WIT

DKP Sula Kembali Tangkap 4 Kapal Ikan Asal Sulut

1 April 2023 - 22:43 WIT

Satu Rumah Dilalap Api Jelang Berbuka, Petani Tomat Pasrah Hartanya Ludes

1 April 2023 - 20:47 WIT

SK Kades Dibatalkan, Kades Terpilih di Morotai ini Legowo

1 April 2023 - 17:12 WIT

Diduga Curi Sepeda Motor, Bocah 12 Tahun di Tidore Diamankan Polisi

1 April 2023 - 16:43 WIT

Soroti Proyek Ruas Gane Dalam-Saketa, Akademisi: Harusnya BPBJ dan PUPR Selektif

31 Maret 2023 - 20:30 WIT

Trending di Headline
error: Konten diproteksi !!