Minimnya bukti dan lambannya perkembangan kasus memicu kekhawatiran di tengah masyarakat dan desakan
dari kalangan praktisi hukum, yang menuntut rekonstruksi ulang kasus secara terbuka dengan menghadirkan seluruh saksi guna menjamin transparansi dan akuntabilitas proses hukum.
Tak hanya itu, sejumlah pihak bahkan menduga adanya motif politik di balik bungkamnya bendahara, menambah lapisan misteri atas hilangnya dana besar tersebut.
BACA JUGA Bawaslu Morotai Didesak Proses Camat yang ‘Nge-Like’ Video Facebook Kampanye Sherly-Sarbin
Meski demikian, Kepala Bagian Umum Setda Halteng, Indra Ayu R. Arsyad, menyebutkan bahwa sebagian uang yang hilang telah dikembalikan. “Uang itu sudah dikembalikan,” ujarnya singkat beberapa hari lalu.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!