DPRD Ungkap Perbedaan Data Warga Miskin di Kota Ternate

Ternate, Maluku Utara – Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan antara Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Ternate bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Sosial (Dinsos) membahas isu penting mengenai jaminan kesehatan sosial dan sinkronisasi data Pemilih Bantuan Iuran (PBI). Rapat ini berlangsung di gedung DPRD Ternate, Kamis (12/6/2025).

BACA JUGA  Di Ternate, Sapi Kurban Ngamuk Hingga Lepas dan Lari ke Jalan Raya

Usai rapat, anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, menjelaskan bahwa tujuan utama dari RDP ini adalah untuk membahas mengenai keakuratan data penerima jaminan kesehatan sosial.

Nurlaela mengemukakan bahwa selama ini terdapat ketidakcocokan dalam sinkronisasi data antara Dinas Sosial dan Disdukcapil, yang membuat data penerima bantuan kesehatan menjadi meragukan.

BACA JUGA  Gubernur Tunjuk Plt 2 Kepala Dinas, Adnan Hasanudin Pimpin Perkim Malut

“Bukan kami ingin meragukan validitas data kependudukan Ternate, baik itu klasifikasi mampu atau tidak mampu. Namun, ini menyangkut penerima bantuan kesehatan,” jelas Nurlaela.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah