Ternate, Maluku Utara – Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan antara Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Ternate bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Sosial (Dinsos) membahas isu penting mengenai jaminan kesehatan sosial dan sinkronisasi data Pemilih Bantuan Iuran (PBI). Rapat ini berlangsung di gedung DPRD Ternate, Kamis (12/6/2025).
Usai rapat, anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, menjelaskan bahwa tujuan utama dari RDP ini adalah untuk membahas mengenai keakuratan data penerima jaminan kesehatan sosial.
Nurlaela mengemukakan bahwa selama ini terdapat ketidakcocokan dalam sinkronisasi data antara Dinas Sosial dan Disdukcapil, yang membuat data penerima bantuan kesehatan menjadi meragukan.
“Bukan kami ingin meragukan validitas data kependudukan Ternate, baik itu klasifikasi mampu atau tidak mampu. Namun, ini menyangkut penerima bantuan kesehatan,” jelas Nurlaela.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!