Dia juga menekankan bahwa ada berbagai tingkatan tanggung jawab dalam hal pembiayaan jaminan kesehatan, yakni melalui APBN, Provinsi, dan APBD Kota Ternate.
“Tujuan dari semua ini adalah agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis yang dicover oleh BPJS Kesehatan,” kata Nurlela.
Untuk itu, lanjut Nurlela, DPRD juga ingin memastikan bahwa data terpadu kesejahteraan sosial yang dikelola oleh Dinas Sosial, sebagai sumber anggaran dari APBN, harus jelas dan tepat sasaran. Rincian penerima manfaat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), jaminan kesehatan, dan Program Indonesia Pintar (KIP) harus ditujukan kepada yang berhak, terutama untuk masyarakat kurang mampu.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!