Lebih lanjut, Nurlaela menyoroti pentingnya meminimalisir tumpang tindih data antara data Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tingkat provinsi dan kota. “Kami sudah beberapa kali menemukan kasus di mana data PBI dari APBD ternyata tumpang tindih dengan ASN, TNI, dan Polri yang sudah tercover,” imbuhnya.
Sebagai ilustrasi, Nurlaela memberikan contoh terkait pekerja di perusahaan muara yang jumlah karyawannya mencapai 300 orang. “Kami perlu mempertanyakan apakah semua karyawan tersebut sudah mendapatkan jaminan kesehatan dari perusahaan? Jika belum, itu adalah kewajiban perusahaan, bukan pemerintah yang harus menanggung melalui APBD,” tegasnya.
Oleh karena itu, melalui RDP ini, DPRD berkomitmen untuk melakukan sinkronisasi data demi mendapatkan informasi yang valid, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat miskin. Dalam proses ini, mereka berharap dapat memperkuat sistem jaminan kesehatan sosial yang lebih efektif dan tepat sasaran untuk seluruh warga Kota Ternate. (Mg01/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!