Sofifi, Maluku Utara – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Maluku Utara mulai membahas langkah awal terkait dengan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, dalam rapat Kamis kemarin (12/6).
Ketua Bapemperda Farida Djama ditemui awak media usai rapat menyampaikan bahwa keputusan dari Banmus untuk menyerahkan RPJMD kepada Bapemperda adalah langkah strategis agar dapat dibahas secara intensif bersama Pemerintah Daerah.
“Keputusan Badan Musyawarah memberikan mandat kepada Bapemperda untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam membahas RPJMD,” ungkap Farida.
Lebih lanjut Farida menjelaskan, pertemuan ini merupakan tahap awal dari diskusi yang lebih mendalam. Bapemperda diberikan waktu selama 10 hari ke depan untuk menganalisis dan mempelajari kembali dokumen RPJMD dengan seksama. “Ini baru gambaran awal. Kami diberi waktu 10 hari ke depan untuk pendalaman materi sebelum melangkah lebih jauh,” terangnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!