Sofifi, Maluku Utara- Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menunjuk Suriyanto Andili sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggantikan posisi Hasyim Daeng Barang.
Selain Hariyanto, Gubernur juga mengangkat Adnan Hasanudin sebagai Plt kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Adnan sendiri menggantikan posisi Yunus Badar.
Pengangkatan itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 800/JPTP/09/III/2022 tanggal 20 Maret 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Suriyanto jabatan sebelumnya sebagai Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM. Sementara Adnan sebagai kepala Bidang Perumahan Disperkim.
“Terhitung mulai tanggal 18 Maret 2022 selain menjalankan tugas sebagai kepala bidang, keduanya juga diangkat sebagai pelaksana tugas,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malut, Idrus Assagaf, Selasa (22/3).
Idrus bilang, untuk kekosongan dua posisi pelaksana tugas yakni Biro Administrasi Pembangunan, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi masih dalam proses untuk menentukan salah satu jabatan administrator setingkat di bawah JPTP.
“Kecuali untuk Plt Adbang ada kemungkinan salah satu JPTP yang setara karena semua jabatan di bawah JPTP Adbang sudah disetarakan dalam jabatan fungsional,” katanya.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat akan dilakukan seleksi terbuka atau lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk Dinas Esdm, Biro Adbang, Disperkim, dan Disnaker.
“Itu pun setelah KASN merekomendasikan sesuai surat Gubernur ke Ketua KASN terkait permohonan rekomendasi pelaksanaan seleksi terbuka,” ungkapnya.
Sekretaris Daerah Malut, Samsuddin A. Kadir saat dikonfirmasi terpisah menyatakan pengisian kekosongan jabatan perlu dilakukan sehingga tidak mengganggu kinerja pemerintah.
“Sudah ada nama-nama Plt-nya. Itu kan Plt saja kan tidak mungkin tidak ada nanti mengganggu pelaksanaan di kantor,” ujarnya.
Menurutnya, pejabat yang ditunjuk sebagai Plt oleh Gubernur merupakan pegawai eselon III di masing-masing dinas. “Yang pasti untuk empat jabatan ini akan dilakukan lelang, sisa menunggu persetujuan KASN dan kemarin sudah kita ajukan,” bebernya.
Terdapat beberapa nama pimpinan SKPD, kata Samsuddin, yang diusulkan ke KASN untuk dilakukan rotasi, namun berdasarkan hasil evaluasi sejauh ini baru terdapat empat nama. “Prinsipnya kita mengirim hasil ke KASN sehingga ada persetujuan dilakukan rotasi, emosi, mutasi gitu kan. Nanti kita melihat hasilnya lagi,” tandasnya. (Red)