Pembebasan Lahan Bandara Loleo Dikebut

Tugas Perkim hanya dua, yaitu perencanaan dan persiapan, sementara itu untuk pelaksanaan dan eksekusi merupakan tugas Badan Pertanahan Nasional atau BPN

Adnan Hasanudin (Kepala Dinas Perkim Malut)

Sofifi, Maluku Utara- Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) menargetkan, pembebasan lahan untuk mega proyek pembangunan Bandara Loleo yang terletak di Desa Ake Tobololo, Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan akan rampung pada Februari tahun ini.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Maluku Utara, Adnan Hasanudin menyampaikan, untuk mengejar target tersebut, pihaknya harus menyiapkan peta bidang lahan yang sementara ini tengah disusun. 

BACA JUGA  Salah Satu Terdakwa Kasus TPU di Morotai Kembalikan Kerugian Negara Rp 140 Juta

“Yang membuat kita agak kesulitan adalah pembuatan peta bidang, karena masing-masing pemilik tanah memiliki batas masing-masing, dan rata-rata berdomisili di Pulau Tidore, sehingga harus dipanggil satu per satu,” kata Adnan saat diwawancarai Haliyora, Selasa (14/2/2023).

Adnan menjelaskan, tugas dari Disperkim Malut sudah sangat jelas, dan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

BACA JUGA  Belajar Dari Tahun 2022, Bupati Haltim Minta Penyerapan APBD 2023 Bisa Lebih Awal

“Jadi tugas Perkim hanya dua, yaitu perencanaan dan persiapan, sementara itu untuk pelaksanaan dan eksekusi merupakan tugas Badan Pertanahan Nasional atau BPN. Ketika kita sudah membuat semua peta bidang baru dokumen tersebut kita serahkan ke BPN untuk segera dilakukan pengukuran ulang,” terangnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah