Adnan menyebutkan, lahan dengan luasan 400 hektar untuk bandara baru di Maluku Utara ini tidak bisa dibayar sekaligus, namun dilakukan secara bertahap.
“Anggaran yang disiapkan Pemprov itu sebesar Rp 30 miliar di tahun 2023 ini. Dibayar secara bertahap, untuk tahap pertama seluas 5 hektar sesuai regulasi, karena hanya itu yang bisa dilakukan oleh Pemprov melalui Perkim. Sisanya itu melalui Pertanahan akan tetapi anggarannya Pemprov yang tanggulangi,” papar Adnan.
Lanjutnya, hingga saat ini tercatat sudah sebanyak 200 orang pemilik lahan yang terdata dalam daftar pemilik lahan di lokasi bandara tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang sudah tercover kurang lebih 200 orang, dan kemungkinan ada tambahan karena saat ini sudah mulai terbuka pada saat pembuatan peta bidang. Untuk harga tetap di angka Rp 23 ribu permeter, dan itu sudah kita sosialisasikan ke masyarakat,” tandas Adnan Hasanuddin. (RS-2)
Halaman : 1 2