Dinas PMD Halsel Ancam Tak Cairkan DD Tahap II Bagi Desa yang Belum Bentuk KMP

Zaki juga menyatakan bahwa target dari DPMD adalah agar 100 persen desa di Halmahera Selatan membentuk KMP sebelum tenggat waktu tersebut. Tahapan pertama yang perlu dilakukan adalah pembentukan dan legalitas, termasuk pengurusan akta notaris serta izin dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

“Khususnya Halsel yang tercatat hingga hari ini baru sebanyak 113 Desa yang telah membentuk Koperasi Desa Merah Putih,” ungkap Zaki.

BACA JUGA  Jadwal Penerbangan Trigana Air Ditambah Jelang FTW Sula

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa DPMD telah bekerja sama dengan Dinas Koperasi untuk melakukan sosialisasi tentang KMP. “Kami telah menyampaikan kepada semua Kepala Desa bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) dan pencairan Dana Desa tahap dua tidak akan diproses kecuali desa yang bersangkutan sudah membentuk Koperasi Desa Merah Putih,” tegasnya. (RMI/Red)

BACA JUGA  Nasabah Bank Saruma Diminta tak Perlu Cemas
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah